Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Empat orang sahabat, Stephani Naomi, Andri Kurniawan, Dedi Widianto dan Louis Chyntia Angel terlibat keributan akibat Game yang diketahui tengah booming saat ini, Pokemon Go. Bahkan keributan itu berujung laporan di Kantor Polisi.
Kuasa Hukum Naomi, Yudhistira Putra Sakti menuturkan, kejadian ini berawal saat keempat sekawan itu sedang bermain pokemon go bersama di Kafe Bugs, Plaza Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pertengahan bulan Mei 2016 lalu. Keempatnya pun duduk terpisah. Saat itu. Naomi duduk dengan Andri, sedangkan Louis duduk bersama Dedi.
Baca Juga :
Viral, Pria Tega Tampar Ibu-ibu di Jalan Tol
"Keributan tidak berlangsung lama setelah diredam petugas keamanan datang. Waktu itu, keempatnya juga sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," kata Yudhistira di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 2 Agustus 2016.
Namun, terus dia, selang satu setengah bulan kemudian, keributan tersebut ternyata justru dilaporkan Louis ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan penganiayaan dengan Nomor Laporan 645/K/V/2016/Res.Jakpus. "Padahal dipanggil sebagai saksi, namun justru dilakukan penahanan,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, selama ini proses kasusnya tidak jelas. Maka dari itu ia meminta proses kasus ini dilakukan dengan benar. “Yang penting prosesnya yang benar. Mau mediasi mau apa itu terserah penyidik. Terpenting itu prosesnya dilakukan dengan benar,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Namun, terus dia, selang satu setengah bulan kemudian, keributan tersebut ternyata justru dilaporkan Louis ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan penganiayaan dengan Nomor Laporan 645/K/V/2016/Res.Jakpus. "Padahal dipanggil sebagai saksi, namun justru dilakukan penahanan,” tambahnya.