Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id -
Nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kian di ujung tanduk karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Sidang Paripurna penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran konsitusi yang dilakukan Ahok.
Sidang Paripurna penggunaan hak angket akan digelar di gedung DPRD DKI, besok Kamis 26 Februari 2015.
"Sudah melalui prosedur di badan musyawarah sehingga sidang paripurna sudah bisa digelar," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, Rabu 25 Februari 2015.
Taufik juga menjelaskan dalam rapat paripurna nanti pengusul mengusulkan tentang hak angket lalu dilanjutkan dengan pandangan anggota fraksi kemudian usulan dari panitia hak angket. Setelah itu baru disahkan.
Taufik sendiri telah mengantongi nama-nama panitia yang bejumlah 33 anggota. Ketua panitia sendiri sudah diumumkan sejak kemarin.
Jika nantinya hak angkat digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jika nantinya hak angkat digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD.