Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Perselisihan yang terjadi antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok, dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD masih bergulir.
Kisruh ini membuat anggota dewan mengambil pilihan hak angket untuk menggulingkan mantan teman duet di Pilgub DKI, Joko Widodo itu.
Namun, setelah ditemukan adanya bukti baru yang dilayangkan Ahok ke KPK, Fraksi Partai NasDem malah mundur dari keanggotaan hak angket.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor DPP Partai Nasdem, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin 2 Maret 2015.
"Terkait dengan pelaporan Gubernur DKI Jakarta atas tuduhan dana siluman dalam APBD ke KPK, maka Partai Nasdem menginstruksikan kepada anggota DPRD dari Partai Nasdem untuk mengundurkan diri dari keanggotaan hak angket," ujar Rio.
![vivamore="
Baca Juga
:"][/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
![vivamore="