Kisruh APBD DKI, Besok Kemendagri Mediasi DPRD dan Gubernur

Tolak hak angket DPRD
Sumber :
  • ANTARA/ M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Kementerian Dalam Negeri kedatangan anggota Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Selasa 3 Maret 2015. Kedatangan panitia angket itu diketahui berada di luar agenda resmi. Kementerian menyebutkan, kedatangan tim tersebut informal, hanya menyampaikan uneg uneg.

Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda

Menurut Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, Kemendagri akan mengadakan mediasi terhadap hasil evaluasi RAPBD pada 4 dan 5 Maret 2015. Mediasi dua hari itu akan memfasilitasi antara pimpinan DPRD dan kepala daerah.

"Ini kan sepihak. Nanti secara resmi saat mediasi yang akan ditempuh tanggal 4 dan 5 Maret. Tapi, kami yakin akan jadi wasit yang baik," ujar Donny di Kementerian Dalam Negeri, Selasa 3 Maret 2015.

Menurut Donny, Kemendagri akan adakan mediasi dan fasilitasi sekaligus klarifikasi soal kisruh APBD antara DPRD dan Pemprov DKI yang tak kunjung menemukan titik terang.

"Mari gunakan ruang itu untuk klarifikasi bersama antara kepala daerah dan dewan. Pasti akan ada dialog. Dari dialog itu, kami terikat norma aturan. Ini kami sampaikan secara resmi dua penyelenggara daerah. Kami klarifikasi kedua pihak," tuturnya. (art)

'Bersemedi' Lagi Sampai Jumat, Ahok Cari Anggaran Siluman
![vivamore=" Baca Juga
Pemekaran, Lampung Akan Bertambah Dua Kabupaten
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya