Usut Pelanggaran Ahok, Pansus Angket Panggil Tim E-Budgeting

Aksi Dukungan Kepada Ahok di Car Free Day
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Panitia khusus (Pansus) angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil tim
e-budgeting
Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan
atau tim 20 yang bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta hari ini, Rabu, 11 Maret 2015.
Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Ketua pansus angket Mohammad Sangaji mengatakan, pemanggilan tersebut terkait RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Semua terkait dengan RAPBD yang ada di Kemendagri, keaslian dan palsu karena sumber informasi yang buat 20 orang itu, makanya kita akan minta konfirmasi menanyakan langsung," kata pria yang akrab disapa Ongen saat dihubungi.


Dia menambahkan, surat pemanggilan sudah dikirimkan kepada tim 20 yang dikabarkan berasal dari Surabaya tersebut. Saat ini, tim 20 bekerja untuk Kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.


"Tim yang dari Surabaya, mereka ada di sini
kan
, di Kantor Pak Ahok. Mereka
stay
di situ. Sudah kirim surat tadi," ujarnya.


Menurutnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dipanggil oleh pansus angket untuk menjelaskan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang dikirim Basuki atau akrab disapa Ahok sudah benar sesuai prosedur atau tidak.


"Ketua itu tentang surat yang diterima oleh dia, yang dari Kemendagri dan kemudian dia membawa ke sana menjelaskan bahwa itu tidak prosedural, itu juga akan kita tanyakan. Itu jadi pegangan kita tim angket
kan
," jelas Ongen.


Namun sejumlah panitia khusus angket tidak ada ditempat untuk menggelar pemanggilan kepada Ketua DPRD sore kemarin. Bahkan pimpinan DPRD DKI tidak hadir.Kendati demikian, saat ditanya kapan Pansus angket akan memanggil Gubernur Ahok, dia menjawabnya dengan diplomatis. "Nanti tunggu waktu (panggil Gubernur)," ucapnya.


Dia mengungkapkan, pansus angket diberi waktu selambat-lambatnya 60 hari setelah disahkan dalam paripurna untuk menyelesaikan kinerjanya dan mengumumkan kembali melalui sidang paripurna.


"Saya kasih waktu paling lama 10 hari, kita sudah bisa umumkan," ujar politisi Hanura ini.

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya