Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD DKI di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya jalan di tempat.
Penyelidikan dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah itu tersendat karena polisi tidak cukup bertaring dalam memanggil saksi-saksi terkait dugaan kasus itu.
Bayangkan saja, dari 35 saksi yang dipanggil, hanya 21 saksi saja yang telah hadir selama penyelidikan di penydik Polda Metro Jaya.
Padahal ada sekitar 130 orang yang rencananya akan dipanggil untuk diperiksa. Saksi-saksi itu berasal dari sekolah-sekolah penerima UPS, perusahaan pemenang tender, distributor,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan pihak-pihak lain yang terkait.
"Kasus UPS ini melibatkan banyak pihak, termasuk swasta dan pegawai negeri. Ketidakhadiran saksi-saksi jadi memperlama proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Jakarta, Senin 16 Maret 2015.
Baca Juga :
Bareskrim Bongkar Korupsi APBD DKI, Ahok Senang
Upaya pemanggilan paksa pun hanya gertakan saja, karena tak ada satu pun dari saksi yang mangkir akhirnya dipaksa untuk penuhi panggilan penyidik.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Upaya pemanggilan paksa pun hanya gertakan saja, karena tak ada satu pun dari saksi yang mangkir akhirnya dipaksa untuk penuhi panggilan penyidik.