Sumber :
- Rebecca
VIVA.co.id
- Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan DPRD telah salah menafsirkan tulisan hasil evaluasi Kemendagri. "Yang baca salah tafsir, yang ngetik sih bener. Kalau di saya sih bener," ujar Heru yang ditemui di ruangannya, Senin 16 Maret 2015.
Menurut Heru, dalam dokumen hasil evaluasi Kemendagri yang dibaca dan ditafsirkan oleh DPRD pada halaman 5, merupakan lampiran aliran dana yang pernah diberikan oleh Pemprov kepada lima BUMD seperti PT. Dharma Jaya, PT. Ratax Armada, PT. Cemani Toka, PT. Grahasari Surya Jaya, RS. Haji Jakarta hanya sebatas penyertaan modal awal perusahaan.
Karena berdasarkan data kelima perusahaan tersebut tidak menunjukkan kinerja yang memadai, mengingat tidak memberikan bagian laba atas penyertaan modal tersebut.
"Sekarang saya minta diluruskan bahwa ini adalah empat BUMD dan satu Rumah Sakit Haji ini adalah yang pernah mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov DKI dari dulu. Rata-rata 5,5 miliar dan lain lain ini yang pernah mendapatkan. Bukan ini yang kami berikan pada 2015 terus siluman," tambahnya.
Nilai yang tercantum di lampiran delapan APBD 2015 yang disampaikan ke Kemendagri merupakan nilai ekuitas perusahaan yang seluruhnya bukan milik Pemprov DKI.
Seperti yang diketahui, dalam rapat internal Banggar DPRD DKI Jakarta hari ini mengklaim telah menemukan dana siluman sejumlah Rp316 miliar yang ditrafsirkan oleh DPRD sebagai dana siluman. (ren)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Seperti yang diketahui, dalam rapat internal Banggar DPRD DKI Jakarta hari ini mengklaim telah menemukan dana siluman sejumlah Rp316 miliar yang ditrafsirkan oleh DPRD sebagai dana siluman. (ren)