April, DKI Mulai Terapkan Sistem Pajak Secara Online

Sosialisasi melaporkan SPT pajak secara online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
E-Commerce Asing Akan Kena Pajak Lebih Besar
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mulai menerapkan sistem penerimaan pajak secara online pada bulan April 2015.

Solusi Telkomsigma Dukung Pajak Online DKI

"April ini sistemnya akan
Cegah Kebocoran, DKI Terapkan Pajak Online
nyambung ," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.


Ahok menuturkan, Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo, secara teknis telah berhasil membangun sistem itu dalam waktu dua bulan ia menduduki jabatan barunya.


Seperti diketahui, sistem pajak online, walaupun sudah diwacanakan sejak lama, penerapannya selalu terhambat akibat adanya penentangan dari internal Pemprov DKI.


Penerapan sistem pajak secara online akan menghilangkan kemungkinan pemanipulasian data wajib pajak dan besaran aset atau penghasilan yang terkena karena pelaporan datanya tidak lagi dilakukan secara manual, namun secara otomatis dan langsung terintegrasi ke basis data milik Pemprov DKI.


![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya