April, DKI Mulai Terapkan Sistem Pajak Secara Online

Sosialisasi melaporkan SPT pajak secara online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mulai menerapkan sistem penerimaan pajak secara online pada bulan April 2015.


"April ini sistemnya akan
nyambung
," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.


Ahok menuturkan, Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo, secara teknis telah berhasil membangun sistem itu dalam waktu dua bulan ia menduduki jabatan barunya.


Seperti diketahui, sistem pajak online, walaupun sudah diwacanakan sejak lama, penerapannya selalu terhambat akibat adanya penentangan dari internal Pemprov DKI.


Penerapan sistem pajak secara online akan menghilangkan kemungkinan pemanipulasian data wajib pajak dan besaran aset atau penghasilan yang terkena karena pelaporan datanya tidak lagi dilakukan secara manual, namun secara otomatis dan langsung terintegrasi ke basis data milik Pemprov DKI.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

Penampakan Rudal 'Panggul' Chiron Kopasgat TNI AU Jaga Langit Bali saat WWF





[/vivamore]
Siap-siap Daftar CPNS 2024, Ini Dia Soal Latihan serta Kunci Jawaban yang Bisa Anda Pelajari
Hari Belanja Online Nasional 2014

E-Commerce Asing Akan Kena Pajak Lebih Besar

Aturan dibuat agar Indonesia dapat bersaing di MEA.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2016