Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bogor Jadi Distro dan Barbershop

Lebih 500 Minimarket di Surabaya Disegel
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya

VIVA.co.id - Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman terancam disegel Satpol PP. Pasalnya, rumah yang dibeli dengan uang rakyat tersebut dijadikan tempat usaha.

Komersilkan Rumah Dinas, Wakil Wali Kota Bogor Bebas Sanksi

Rumah yang terletak di Jalan Darmawangsa Nomor 9, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, yang seharusnya sebagai fasilitas kelancaran kerja, malah dijadikan tempat usaha. Rumah dinas yang baru dibeli kurang dari setahun lalu dengan harga Rp7,4 miliar itu saat ini dijadikan tempat potong rambut (barbershop) dan distro.

“Kalau sudah ada instruksi dari pimpinan Wali Kota Bima Arya, saya siap," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo, Selasa, 24 Maret 2015.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Usmar memilih tutup mulut saat dikonfirmasi wartawan.

"Maaf no comment," kata Usmar beberapa waktu lalu.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024

Petugas keamanan kompleks perumahan Sutoyo mengatakan, baru sepekan rumah dinas Wakil Wali Kota itu dijadikan  tempat usaha cukur rambut dan distro.

"Kami beberapa kali mendapat keluhan dari penghuni perumahan," katanya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor, Hanafi, mengaku belum mengetahui rumah dinas wakil wali kota itu dijadikan tempat usaha.

"Kami akan melaporkan kepada pimpinan," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi menyayangkan tindakan wakil wali kota tersebut, meski belum ada peraturan yang melarang pengubahan rumah dinas jadi tempat usaha. 

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya