Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengakui terpaksa memilih menggunakan peraturan gubernur dalam menuntaskan kisruh APBD DKI untuk menghindari tuduhan dana siluman.
"Ya dia (Ahok) maunya seperti itu, dan kita
deadlock
, kalau kita iyakan APBD yang ada, kita juga ada keterlibatan Rp7,3 triliun," kata Prasetyo di Gedung DPRD Jakarta, Rabu 25 Maret 2015
Prasetyo mengatakan, keputusan menggunakan peraturan gubernur adalah keputusan murni keluar dari dirinya sebagai ketua DPRD tanpa ada intervensi dari partai politik pengusung dirinya.
"
Gak
ada. Kalau DPD PDIP kan mungkin komunikasi ketua dengan teman teman lain gak adalah urusan dengan saya. Itu
pure
Baca Juga :
Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK
Penerbitan peraturan gubernur itu memaksa Pemprov DKI untuk menggunakan pagu anggaran APBD 2014 sebagai belanja anggaran di tahun 2015.![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Penerbitan peraturan gubernur itu memaksa Pemprov DKI untuk menggunakan pagu anggaran APBD 2014 sebagai belanja anggaran di tahun 2015.![vivamore="