Sebulan Buron, 2 Perampok Karyawan SPBU di Ciracas Diringkus

Ilustrasi penodong ditangkap polisi di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Setelah satu bulan buron, dua dari empat pelaku perampokan karyawan SPBU di Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya diringkus polisi.


"Kedua tersangka ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu 25 Maret 2015.


Menurut Martinus, kedua pelaku ditangkap setelah penyidik menemukan petunjuk baru terkait identitas pelaku. "Sampai saat ini keduanya masih diperiksa penyidik Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Bukan Hanya Tayang di ANTV, Serial animasi Masha and the Bear Hadir Dalam Bentuk DVD


Daftar Tim Peraih Juara Liga Indonesia: Persija Jakarta di Atas Persib Bandung
Dua pelaku diketahui merampok karyawan SPBU bernama Mulya, 30 tahun. Kedua pelaku dan komplotannya berhasil membawa kabur uang yang dibawa Mulya sebesar Rp250 juta.

Bang Jago Ciut Lihat Polisi Datangi Rumah Warga yang Dirusak, Langsung Menyerahkan Diri

Perampokan itu terjadi pada Senin 23 Februari 2015 sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Taruna Jaya RT 01/14 No 17, Ciracas, Jakarta Timur. Saat itu, korban bernama Mulya mengendarai sepeda motor bernopol B 3807 TNT membawa tas berisi uang Rp250 juta.


Saat itu, korban hendak menyetorkan uang hasil penjualan SPBU Radar AURI ke salah satu bank. Di perjalanan, korban dipepet para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang dan mengendarai sepeda motor.


Salah satu pelaku kemudian merebut tas korban. Korban mencoba mempertahankan tas tersebut, namun pelaku kemudian menyerangnya. Pelaku lainnya membacok korban hingga mengenai kepalanya.


Tidak hanya itu, pelaku juga menembakkan senjata api ke arah korban dan mengenai perut kirinya. Warga sekitar lalu membawanya ke RS Tugu Ibu, Jalan Raya Bogor, Ciracas. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam tahap pencarian dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). (one)


![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya