Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Setelah satu bulan buron, dua dari empat pelaku perampokan karyawan SPBU di Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya diringkus polisi.
"Kedua tersangka ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, Rabu 25 Maret 2015.
Menurut Martinus, kedua pelaku ditangkap setelah penyidik menemukan petunjuk baru terkait identitas pelaku. "Sampai saat ini keduanya masih diperiksa penyidik Polres Jakarta Timur," ujarnya.
Dua pelaku diketahui merampok karyawan SPBU bernama Mulya, 30 tahun. Kedua pelaku dan komplotannya berhasil membawa kabur uang yang dibawa Mulya sebesar Rp250 juta.
Perampokan itu terjadi pada Senin 23 Februari 2015 sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Taruna Jaya RT 01/14 No 17, Ciracas, Jakarta Timur. Saat itu, korban bernama Mulya mengendarai sepeda motor bernopol B 3807 TNT membawa tas berisi uang Rp250 juta.
Saat itu, korban hendak menyetorkan uang hasil penjualan SPBU Radar AURI ke salah satu bank. Di perjalanan, korban dipepet para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang dan mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian merebut tas korban. Korban mencoba mempertahankan tas tersebut, namun pelaku kemudian menyerangnya. Pelaku lainnya membacok korban hingga mengenai kepalanya.
Baca Juga :
Menlu Retno Ungkap RI Dapat "Tekanan dengan Iming-iming Transaksi" karena Bela Palestina
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya