Es Batu Kimia Beredar di Jakarta, 14 Saksi Diperiksa

ilustrasi es batu
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Perkembangan kasus es batu berbahan kimia yang diungkap Polsek Metro Setiabudi pada 4 Maret 2015 sudah masuk tahap penyidikan.

Kasus itu terungkap atas penyidikan personel Polsek Metro Setiabudi dengan melakukan pemeriksaan sampel es batu tersebut ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, perkembangan perkara ini sudah pada tahap proses penyidikan.

Kapok Digerebek, Pabrik Es Berkimia Kini Buat Es Nonkonsumsi

"Kami sudah periksa kurang lebih 14 saksi. Termasuk di dalamnya adalah saksi ahli, saksi dari kesehatan dan dari perlindungan konsumen," ujar Wahyu, Jumat 27 Maret 2015.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni DDN (55 tahun) sebagai pemilik alat angkut dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik.

"Berikutnya, kami menunggu hasil dari laboratorium terkait dengan kimia yang ada dalam kandungan dari es balok tersebut. Hasil laboratorium yang terkait dengan bakteri kami sudah dapat dan sudah release di awal," kata dia.

"Sekarang menunggu hasil laboratorium terkait kimia. Siapa-siapa yang kami periksa itu adalah orang yang terkait dengan proses ini," ujar Wahyu.

Selain dijual di Jakarta, es batu yang diproduksi PT EU itu diduga juga didistribusi ke berbagai daerah di luar Jakarta.

"Ada tempat lain. Di situ kan ada list-nya, didistribusikan ke mana saja," ujarnya.

Pabrik Es Batu Berbahan Kimia Kembali Beroperasi

Laporan: Irwandi/Jakarta

![vivamore="Baca Juga :"]

Polisi:Es Batu Kalimalang Dipenuhi Bakteri Berbahaya

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya