Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI dan Kementerian Dalam Negeri secara bersama-sama akan menyusun ulang rincian APBD DKI tahun 2015 dengan menggunakan pagu anggaran 2014.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, itu akan mulai dilakukan pada 3 April. "Mulai tanggal 3, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan kami minta datang kembali ke Bappeda menginput anggaran secara bersama-sama ke sistem e-budgeting," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 30 Maret 2015.
Baca Juga :
Polda Metro Ikut Susun Anggaran Pemerintah Ahok
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Baca Juga