Gaji Fantastis DPRD DKI Masih Menanti Ketok Palu

DPRD DKI Jakarta
Sumber :
  • Fajar GM
VIVA.co.id
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, memastikan tunjangan fantastis anggota DPRD belum dibayarkan bersamaan dengan pencairan gaji yang tertunda selama tiga bulan terakhir.


Heru mengatakan, tunjangan fantastis anggota DPRD DKI berupa tunjangan perumahan masih menanti disahkannya pagu anggaran tahun 2015.


"Jadi tunjangan yang diberikan bersamaan dengan gaji adalah tunjangan dengan nilai yang sesuai dengan mata anggaran tahun 2014," ujarnya, Selasa 31 Maret 2015.


Seperti diketahui, pemerintah Provinsi DKI merencanakan menaikkan tunjangan bagi anggota DPRD melalui mata aggaran 2015. Sementara itu, beberapa hari ke depan, pemerintah baru hanya akan mencairkan tunggakan gaji anggota DPRD yang belum dibayarkan sejak bulan Januari 2015.


Heru memaparkan, gaji yang akan cair adalah akumulasi gaji selama empat bulan. Untuk
take home pay
memiliki total Rp 2.883.567.272, tunjangan komunikasi intensif Rp 3.816.000.000, BPO Rp 225.600.000, badan kehormatan Rp 6.525.000, badan anggaran dan badan musyawarah masing-masing Rp 28.971.000. (one)


![vivamore="
Baca Juga
:"]

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga



[/vivamore]
Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 8 Mei 2024

Mendagri Tolak Kenaikan Gaji DPRD

Tjahjo akan selektif kabulkan permintaan DPRD.

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2015