Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Rapat paripurna penetapan hasil penyelidikan hak angket DPRD DKI Jakarta terkait nasib dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan ditunda.
Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik mengatakan, rapat paripurna yang dijadwalkan akan digelar Kamis 2 April 2015 akan ditunda hingga Senin 6 April 2015.
Baca Juga :
Ahok, dari Begal APBD hingga 'Legalkan' PSK
Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik mengatakan, rapat paripurna yang dijadwalkan akan digelar Kamis 2 April 2015 akan ditunda hingga Senin 6 April 2015.
Baca Juga :
Ahok Klaim Sedang 'Dimusuhi' Lembaga Negara
Pengunduran itu dilakukan karena jika rapat tetap digelar, dimungkinkan banyak pihak terkait yang tidak dapat hadir.
"Musrenbang kan wajib hukumnya, jadi ya sebagai wakil rakyat banyak yang harus hadir dong. Jumat juga libur, jadi diundur sampai Senin," ujar Mohammad Taufik, wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Rabu 1 April 2015.
Dalam rapat paripurna nanti, tim angket DPRD akan memaparkan berbagai temuan selama melakukan penyelidikan. Hasil rapat itu nantinya akan langsung serahkan dalam bentuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DKI 2014 oleh Pemprov DKI kepada DPRD.
Rebecca Reifi Georgina - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pengunduran itu dilakukan karena jika rapat tetap digelar, dimungkinkan banyak pihak terkait yang tidak dapat hadir.