Waspada, Apotek dan Minimarket 24 Jam Rawan Kejahatan

Ilustrasi perampokan.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Rampok Mantan Bos, Mengaku karena Sakit Hati
- Penyidik Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap salah satu pelaku kelompok pencurian dan perampokan apotek 24 jam.

Beraksi di Klinik, Perampok Babak Belur
"Kami berhasil menangkap salah satu kelompok pencurian dan perampokan di apotek 24 jam pada 9 April 2015," ujar Kepala Subdit Reserse Mobile Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto pada jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. Kamis 16 April 2015.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum
Menurut Didik, pelaku memang sengaja mencari apotek 24 jam dan mengintai jam-jam sepi apotek tersebut. "Dia biasanya mencari apotek 24 jam yang sepi," tuturnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam apotek dan langsung menodongkan senjata tajam ke pegawai. Pelaku langsung menyekap pegawai lalu menggasak uang yang ada di kasir.

"Kejadian pencurian dan perampokan ini terjadi pada tanggal 13 Januari 2015 dan terjadi di apotek daerah Cipondoh, Tangerang," ujarnya.

Kelompok pencurian dan perampokan apotek 24 jam ini terdiri atas lima orang pelaku. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah FR (28) dan keempat lainnya masih dalam pencarian yaitu IM, SL, SD, dan MM.

"Pelaku FR ditangkap di rumahnya, sedangkan keempat pelaku lainnya masih tahap pengejaran," ujarnya.

Selain menangkap pelaku pencurian di apotek 24 jam, petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku komplotan pencurian minimarket 24 jam di daerah Jakarta Timur.

"Apotek dan minimarket 24 jam memang rawan kejahatan, sehingga CCTV dan pengamanannya harus diperketat," katanya. (art)
![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya