Ahok Larang Acara Pesta Bikini Pelajar di Hotel

Ilustrasi Bikini
Sumber :

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak melarang para pelajar SMA dan sederajat merayakan kelulusannya dengan cara berpesta.

Dipolisikan, EO Pesta Bikini Pelajar Bubarkan Diri

"Kalau Anda lulus SMA kemudian mau bikin pesta, silakan. Mau apapun juga, itu terserah Anda," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 23 April 2015.

Namun, Ahok mengatakan, bila pesta tersebut berupa pesta bikini, maka Pemprov DKI akan melarang penyelenggaran acara tersebut.

Kasus Pesta Bikini SMA Jakarta Berujung Damai

"Enggak bisa kalau pesta bikini. Itu ada pasalnya di KUHAP, asusila. Anda bisa kena sanksi," ujar Ahok.

Ahok meminta Dinas Pendidikan DKI untuk memberi sanksi kepada para pelajar SMA yang mengikuti pesta bikini jika acara itu jadi terselenggara.

Pekan Depan Polda Metro Panggil EO Pesta Bikini

Menurut dia, sanksi yang tepat diberikan kepada para pelajar SMA itu adalah tidak diperbolehkan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Model kayak gitu mah enggak usah dikasih kuliah di negeri," ujar Ahok mengancam.

Sebelumnya, ajakan bagi para pelajar SMA dan sederajat untuk merayakan kelulusannya dengan mengikuti pesta bikini, ramai beredar di jejaring sosial dan situs berbagi video YouTube. Sedianya, pesta itu akan digelar pada tanggal 25 April 2015 pada pukul 22.00 WIB di kolam renang sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Dalam undangan, dicantumkan bahwa penyelenggara pesta itu adalah sebuah event organizer (EO) bernama 'Divine Production'. Sejumlah SMA di Jakarta dan Bekasi, disebut telah mendukung penyelenggaraan acara itu. Namun setelah ramainya pemberitaan tentang kontroversi pesta itu, video undangan pesta lenyap dari YouTube.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya