Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pemeriksaan ruangan kerja Abraham 'Lulung' Lunggana di lantai sembilan, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil membawa barang bukti peralatan kantor yang berada di ruangan tersebut.
"Sudah (penggeledahan). Dokumen dan barang elektronik, tiga komputer dan satu perekam digital yang dibawah," papar Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri Komisaris Besar, Muhammad Ikram, di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 27 April 2015.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik ini di ruangan haji Lulung dan di ruangan Komisi E DPRD (bidang kesejahteraan rakyat) memakan waktu sekitar delapan jam.
Selain itu, Ikram menjelaskan, terkait Haji Lulung tidak dikonfirmasi dan tanpa dihadiri yang bersangkut, itu tidak menjadi persoalan dalam proses penggeledahan, karena itu sesuai prosedur.
"Jadi, pasal 33 KUHAP dapat dilakukan tanpa, atau kehadiran yang bersangkutan. Penyidik sudah dapat izin pengadilan setempat dan dihadiri dua orang saksi," paparnya.
Diketahui, penyidik kepolisian memeriksa ruang Haji Lulung di lantai sembilan, DPRD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan ruang rapat Komisi E DPRD bidang kesejahteraan rakyat di lantai satu. Penggeledahan ini, guna menelusuri kasus UPS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga :
Riset: Isu Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusivitas Masih Jadi Tantangan Perusahaan di Indonesia
Baca Juga :
750 Karateka Bersaing di Kejurnas ASKI ke-8 2024
M Taufik Siap Ruangannya Digeledah Polisi
"Saya kira kita welcome saja,” kata politikus Gerindra itu
VIVA.co.id
28 April 2015
Baca Juga :