Lulung Irit Bicara Usai Diperiksa Polisi 9 Jam

Lulung Irit Bicara usai Diperiksa Polisi Sembilan Jam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana, telah menjalani pemeriksaan di kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tentang kasus pengadaan 25 unit uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta pada Kamis, 30 April 2015.


Lulung keluar dari Bareskrim pukul 18. 20 WIB dan menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam. Dia yang didampingi kuasa hukumnya tak banyak bicara kepada wartawan setelah pemeriksaan itu.


"Saya udah diperiksa sebagai saksi, tentunya hasilnya kita serahkan kepada pihak Kepolisian," ujar Lulung kepada wartawan.


Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga mendukung Polisi agar mengupas tuntas permasalahan kasus korupsi pengadaan alat listrik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera tuntas. "Saya dukung agar masalah ini lebih tuntas selesai," ujarnya.


Sebelumnya, penyidik Kepolisian telah melakukan penggeledahan di ruang kerjanya dan di ruang Komisi E DPRD DKI Jakarta. Polisi menyita barang bukti seperti sejumlah dokumen, komputer, dan satu alat rekam. Polisi juga sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni, Alex Usman dan Zaenal Solaiman. (one)

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD
Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016