Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Penyidik Badan Reserse Krimanal Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus Uninterruptible Power Suply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alex Usman ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dalam perjalanan menuju kantor Bareskrim Polri.
"Ya (ditangkap), dan sekarang sedang menuju Mabes Polri," ujar Ery Rosatria, pengacara Alex, saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, pada Kamis, 30 April 2015.
Alex merupakan tersangka kasus pengadaan cadangan listrik di pemerintah DKI Jakarta 2014. Waktu itu, ia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Selain Alex, Zainal Solaiman juga ditetapkan menjadi tersangka. Saat itu, Zainal sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (one)
Baca Juga :
Irjen Ansyaad Mbai: Jangan Hancurkan Densus!
Baca Juga :
Terpopuler: BCL Jadi Sorotan ke Klub Malam Bareng Suami, Intip Pesona Artis Awet Muda di Usia 50
Selain Alex, Zainal Solaiman juga ditetapkan menjadi tersangka. Saat itu, Zainal sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (one)
2 Tersangka Penembakan di Tol Waru dan Sidoarjo Ternyata Mahasiswa, Di-DO Kampus
Pihak kampus Universitas Ciputra (UC) Surabaya menilai dua mahasiswa pelaku penembakan yaitu NBL dan JLK sudah berbuat kriminal dengan membahayakan nyawa orang lain.
VIVA.co.id
31 Mei 2024
Baca Juga :