Alex Usman Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
Irjen Ansyaad Mbai: Jangan Hancurkan Densus!
- Penyidik Badan Reserse Krimanal Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus Uninterruptible Power Suply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alex Usman ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dalam perjalanan menuju kantor Bareskrim Polri.

Terpopuler: BCL Jadi Sorotan ke Klub Malam Bareng Suami, Intip Pesona Artis Awet Muda di Usia 50

"Ya (ditangkap), dan sekarang sedang menuju Mabes Polri," ujar Ery Rosatria, pengacara Alex, saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, pada Kamis, 30 April 2015.
Di Depan Ratusan Perusahaan Industri Sawit, Pemprov Sumut Wanti-wanti Ini


Alex merupakan tersangka kasus pengadaan cadangan listrik di pemerintah DKI Jakarta 2014. Waktu itu, ia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Selain Alex, Zainal Solaiman juga ditetapkan menjadi tersangka. Saat itu, Zainal sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (one)



2 tersangka penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya saat digiring di Polda Jatim.

2 Tersangka Penembakan di Tol Waru dan Sidoarjo Ternyata Mahasiswa, Di-DO Kampus

Pihak kampus Universitas Ciputra (UC) Surabaya menilai dua mahasiswa pelaku penembakan yaitu NBL dan JLK sudah berbuat kriminal dengan membahayakan nyawa orang lain.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024