Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Kuasa hukum Alex Usman, Erri Rosatria, mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa 5 Mei 2015.
"Iya, Hari ini pemeriksaan Pak Alex Usman," tutur Erri, di kompleks Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Komisaris Besar Polisi Muhammad Ikram juga membenarkan bahwa tersangka kasus UPS DKI Jakarta Alex Usman dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.
"Iya hari ini pemeriksaan," ujar Ikram melalui pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 5 Mei 2015.
Alex Usman ditangkap kepolisian di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pejabat Kantor Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan itu langsung digiring ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Alex ditangkap atas dugaan korupsi proyek pengadaan
Uninterruptible Power Supply
(UPS) di dalam APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Penyidik telah memanggil Alex tiga kali. Namun, ia tak pernah datang karena alasan kesehatan. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka Zaenal Soelaiman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Saat ini sejumlah anggota DPRD Jakarta sudah mulai diperiksa Bareskrim Polri, di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Halaman Selanjutnya