Sumber :
- Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama dengan KPAI menyelamatkan lima orang anak yang diduga menjadi korban kekerasan orangtuanya Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah pasangan suami isteri itu ditangkap polisi, lima anaknya diamankan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga :
Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah pasangan suami isteri itu ditangkap polisi, lima anaknya diamankan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menurut keterangan tetangga, sekitar pukul 09.00, datang aparat kepolisian bersama KPAI ke rumah tersebut. Petugas kemudian mengetok pintu.
"Yang keluar itu bapaknya Adek, tadi katanya sempat mengancam-mengancam gitu tapi kemudian dibawa ke kepolisian," kata seorang tetangga.
Menurut tetangga itu, lima anak yang ditelantarkan dan kerap disiksa orang tuanya itu sering kelaparan. Padahal, kedua orang tuanya itu berpendidikan tinggi. "Keluarga itu tertutup. Kalau ayahnya katanya dosen, kalau ibunya ini ibu rumah tangga, dan kedua-duanya itu tidak pernah bergaul dengan tetangga."
Selengkapnya tonton di
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut keterangan tetangga, sekitar pukul 09.00, datang aparat kepolisian bersama KPAI ke rumah tersebut. Petugas kemudian mengetok pintu.