Polisi Geledah Lagi Rumah Penelantar Anak di Cibubur

Polisi evakuasi bocah di rumah mewah Cibubur.
Sumber :
  • Foto: VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat
- Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang dijadikan lokasi diterlantarkannya lima anak di bawah di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Jakarta Timur.

Daftar Panjang Kekerasan Anak, Ini Penyebabnya

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti guna meningkatkan proses hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Komnas PA: Polda Lamban Tangani Penyiksaan Anak di Cibubur


"Minimal tiga alat bukti (untuk gelar perkara), Saat ini sedang dilakukan

penggeledahan di TKP," kata Kombes Pol Heru Pranoto, Jumat 15 Mei 2015.


Heru mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam saksi dalam kasus penelantaran anak itu, termasuk saksi pelapor yaitu KPAI. "Nanti juga ada saksi psikolog dan termasuk kesaksian anak," papar Heru.


Untuk mengetahui tingkat psikologi orangtua. Rencananya polisi akan memeriksa kejiwaan orangtua sang anak.


Heru mengatakan sampai saat ini kedua orangtua masih di Mapolda Metro Jaya untuk menjalankan pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan, saat ini ditangani oleh Subdit Renakta," tutup Heru.


Seperti diketahui, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan kedua orang tua yang menelantarkan kelima anak kandungnya di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta Timur.


Perbuatan kedua orang tua itu sudah keterlaluan, padahal orangtua itu  berpendidikan. Kedua orangtua lima anak ini mengaku bergelar magister dan sarjana. Teganya lagi satu di antara lima anak tersebut yaitu D (8) diusir dari rumah karena laki-laki, sedangkan empat lainnya perempuan berada di rumahnya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya