DKI Buka Lowongan Jabatan Deputi Gubernur

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan pejabat Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, lowongan tersebut terbuka untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

"Mau PNS dari Kementerian diperbolehkan, mau PNS dari Pemprov Papua juga boleh," ujar Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 15 Mei 2015.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, kata Agus, telah memungkinkan PNS melakukan mutasi antar instansi pemerintah.

Agus mengatakan, PNS yang hendak mengisi jabatan eselon II itu bisa mengikuti proses seleksi terbuka dengan cara melakukan pendaftaran secara online di situs jakgov.jakarta.go.id.

Ahok Tak Kenal Deputi Barunya

PNS yang hendak mendaftar haruslah memiliki golongan minimal IV-C dan memiliki usia maksimal 57 tahun.

Selain itu, BKD juga mempersyaratkan PNS yang bersangkutan memiliki gelar insinyur di bidang lingkungan, planologi, atau di area keilmuan yang sama.

Bila diterima, PNS yang menduduki jabatan sebagai Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup akan bertugas untuk membantu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidajat melakukan perumusan kebijakan yang terkait dengan lingkungan hidup dan tata ruang.

"Deputi Gubernur itu lembaga think thank gubernur. Peranan beliau adalah menganalisis perumusan kebijakan sesuai dengan aspek keilmuannya," ujar Agus.

Jabatan Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, sebelumnya diduduki oleh Sarwo Handayani.

Sarwo Handayani yang sebelumnya pernah menjadi kandidat kuat calon Wakil Gubernur, dipindahtugaskan dan dilantik menjadi Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada 31 Oktober 2014.

Jabatan Deputi Gubernur adalah jabatan yang keberadaannya diatur oleh Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, DKI memiliki tiga Deputi Gubernur yang mengurusi bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi, bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman, serta bidang Budaya dan Pariwisata.

Masing-masing jabatan Deputi Gubernur itu saat ini diduduki oleh Soetanto Soehodho (Deputi Indagtrans), Syahrul Effendi (Deputi Daldukkim), dan Sylviana Murni (Deputi Budpar). (ase)

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Ahok: PNS DKI Ketahuan 'Nyolong', TKD Dihapus

"Kalau TKD mereka dihilangin semua, kita bisa dapat Rp1,2 triliun."

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2016