Kak Seto Usul Bangun Rumah Aman Anak Dari Sitaan Koruptor

konferensi pers orang tua korban kekerasan seksual di JIS
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pemerhati Anak, Seto Mulyadi atau yang biasa disapa kak Seto mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi di Indonesia. Bahkan hampir setiap tahunnya mencapai 3.000 kasus kekerasan yang menimpa anak.

Kasus kekerasan itu menimbulkan traumatik kepada anak-anak, seperti yang dilakukan oleh Utomo Purnomo dan Nurindrasari kepada lima anaknya, di wilayah Cibubur, Jawa Barat.

Menurut Kak Seto, agar pengalaman traumatik yang dialami oleh anak tersebut cepat pulih, masyarakat diimbau tidak terlalu sering mengunjungi korban.

Rumah Aman di Garut Memprihatinkan

"Biar cepat sembuh dan anak ini tetap mempunyai harapan," ujar Seto, di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 18 Mei 2015.

Adapun salah satu cara untuk memulihkan penyembuhan kejiwaan seseorang atau kepada korban kekerasan adalah dengan melakukan pembinaan di Safe House atau Rumah Aman.

Seto juga berharap agar setiap kabupaten ataupun kota setidaknya harus mempunyai minimal tiga Rumah Aman bagi anak yang menjadi korban kekerasan.

Tentunya, untuk mewujudkan rumah aman tersebut, perlu peran RT, RW dan perangkat desa untuk berpartisipasi aktif membentuk Satuan Tugas dalam melindungi anak korban kekerasan.

"Dananya dari CSR, dari dana hasil sitaan rumah para koruptor, nah itu bisa dijadikan rumah aman cukup mewah," kata Kak Seto. (ase)

Kekerasan Terhadap Anak

KPAI Minta Marinir Pengeroyok Bocah Dihukum Berat

Terancam hukuman penjara 5 hingga 7 tahun

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2016