Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah hampir melengkapi berkas perkara prostitusi kelas kakap muncikari RA.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Dalam minggu ini akan dilimpahkan," kata Wahyu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 19 Mei 2015.
Wahyu menuturkan, berkas perkara RA sudah 90 persen dan hanya tinggal melengkapinya hingga sempurna untuk diserahkan ke kejaksaan. Sayangnya, hingga kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan, polisi tak juga berani mengungkap siapa saja pejabat negara yang pernah terlibat dalam jaringan prostitusi itu.
RA ditangkap saat melakukan transaksi menjajakan tubuh artis AA kepada anggota polisi yang menyamar di salah satu hotel berbintang lima di wilayah Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan, RA mengaku sudah tiga tahun menjalani bisnis hitam itu. Dia memiliki 200 koleksi wanita yang ditawarkan dengan harga dari puluhan juta hingga ratusan juta.
Di setiap transaksi, RA mendapatkan fee dari wanita yang dijajakannya sebesar 30 persen dari nilai transaksi. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dalam minggu ini akan dilimpahkan," kata Wahyu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 19 Mei 2015.