Tak Kunjung Dapat Kerja, Keponakan Bacok Paman

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Seorang warga berinisial RO (33 tahun) tega membacok pamannya sendiri yang berinisial RN di Jalan Tebet Barat Dalam VII G, nomor 13, RT 06/06, Tebet, Jakarta Selatan. RN dibacok pada bagian wajah dan tangan kirinya.

Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Mudiran, mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa kemarin, 19 Mei 2015, sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, terdapat sejumlah petugas keamanan mendatangi Polsek Tebet untuk menyerahkan pelaku penganiayaan.

Saat pihaknya memeriksa, pelaku mengakui perbuatannya. Usai membacok, pelaku pun di ringkus oleh security setempat.

"Malam-malam ada petugas sekuriti bawa orang, katanya pelaku pembacokan. Pas kami periksa, pelaku ngaku keponakannya korban. Jadi ini ceritanya keponakan bacok pamannya," ujar Mudiran, Kamis, 21 Mei 2015

Setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan, pelaku mengaku motif  melakukan pembacokan pada pamannya itu lantaran kesal tak kunjung mendapatkan pekerjaan. 

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Pelaku pun datang ke Jakarta dari kampungnya di Tegal dan menumpang di tempat pamannya sejak dua minggu lalu. Dia menambahkan, pelaku datang hendak merantau dan mengadu nasib. Namun sayang, nasib pelaku tak kunjung beruntung lantaran tak juga dapat kerja.

"Paman sama keponakan ini dari kampungnya di Nagasari, Tegal. Pamannya merantau ke Tebet, Jakarta. Dia lantas kerja jadi OB, dan tinggal di kantornya (mess) di Tebet itu. Pamanya sering menegur keponakannya, kok nggak dapat-dapat kerja, ditambah pelaku ini dibilangnya suka bermalas-malasan saja, katanya tidur saja," Mudiran menjelaskan.

Lantaran pelaku gerah dengan sikap pamannya yang kerap memarahinya itu, pelaku lantas meluapkan emosinya dengan cara membacok pamannya di bagian muka menggunakan sebilah golok kecil.

Di tambah lagi, saat pelaku menagih utang pada pamannya, pamannya tidak memberikan uang yang dipinjamnya itu senilai Rp400 ribu.

"Ngakunya karena kesal nagih utang nggak dibayar. Tapi, soal utang ini hanya alasan saja dan kami masih dalami lagi kebenarannya. Motifnya baru dendam karena sering ditegur oleh pamannya itu. Korban dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk di rawat lukanya," kata Mudiran.

Kasus Polisi Diduga Aniaya Operator Warnet Berakhir Damai

Pelaku membacok pamannya tiga kali. Bacokan pertama meleset, kemudian bacokan kedua kena muka pas di bagian atas hidung sampai ke pipi. "Lukanya dalam. Ketiga, waktu ngebacok, korban menangkis pakai tangan kiri dan tangannya juga terluka," katanya.

Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara lebih mendalam. Pelaku terancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman penjara lima tahun. (ase)

Ilustrasi penangkapan

Tonjok Guru, Seorang Wartawan Ditangkap Polisi

Anaknya mengaku dipukul sang guru gara-gara tak bawa buku gambar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016