Muncikari Artis RA Ajukan Penangguhan Penahanan

Mucikari Artis AA Ditangkap Terkait Prostitusi Kelas Kakap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kuasa hukum RA, Pieter Ell, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. RA diketahui mucikari kalangan selebriti ditangkap sata transaksi.


Ell menjelaskan, kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan untuk memasukan surat permohonan tersebut. "Kemarin kami sudah masukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap klien saya, RA," kata Pieters saat dihubungi
VIVA.co.id.
Selasa, 26 Mei 2015.


Menurut Pieters, surat permohonan tersebut sudah ditandatangani pada 23 Mei dan didampingi oleh enam orang.


Pieters menjelaskan, alasan penangguhan penahanan tersebut didasari oleh beberapa faktor. Pertama, dari permohonan penangguhan penahanan ini, keluarga menjadi jaminan bahwa RA tidak akan melarikan diri.


"Ada jaminan dari keluarga yaitu kakak RA agar RA tidak melarikan diri," katanya.


Lalu, yang kedua, surat penangguhan penahanan ini menjamin bahwa RA tidak akan menghilangkan barang bukti agar pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini.


"Kemudian yang terakhir, RA akan kooperatif jika nantinya sewaktu-waktu dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan," ujar Pieters.


Ketika ditanyakan bagaimana pihak Polres Jakarta Selatan menanggapi surat permohonan penangguhan tersebut, Pieters menjelaskan Polres belum memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan ini akan dikabulkan atau tidak.
Kasus NM, Polri Usut Perdagangan Orang Bukan Prostitusi


Artis NM dan PR Dikirim ke Dinas Sosial Cipayung
"Pihak Polres masih memeriksa beberapa saksi termasuk para artis yang terlibat, sehingga Polres belum memastikan apakah permohonan ini dikabulkan atau tidak," ujar Pieters.

Muncikari di Depok Jual Menantunya yang Hamil 6 Bulan

Lebih lanjut, Pieters menjelaskan dalam kasus ini RA hanya sebagai sebuah jembatan saja. Jembatan biasa diinjak injak dan meminta semua pihak harus diperiksa termasuk para artis yang terlibat.

"Penyidik tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini, harus diperiksa semua yang terlibat, yang menikmatinya juga kan sang artis, jangan hanya RA yang menanggung dosa, kalau artis tidak dipanggil mending SP3 sajalah kasus ini," kata Pieters.


Memang pihak Polres Jakarta Selatan sendiri saat ini baru memeriksa beberapa saksi dari kalangan artis yang menjadi anak buah RA.


"Ini bagaimana baru diperiksa satu dua, harusnya semua yang ada hubungannya diperiksa, RA mucikari, saya minta semua kontak yang ada dipanggil semua, RA hanya tumbal karena artis-artis tersebut bukan lagi anak kecil, punya akal sehat dan melakukan hal tersebut tanpa paksaan RA," kata Pieters.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya