Penipu Artis Modus Investasi Iklan Tisu Akhirnya Diringkus

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Sejuta Perusahaan Rugi Rp126 Triliun dari Investasi Ilegal
- Kamal Tarachand, penipuan ulung bermodus investasi bodong berkedok iklan tisu akhirnya diringkus polisi.

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

Kamal ditangkap saat bersembunyi usai menipu ribuan investor di salah satu hotel berbintang di wilayah Jakarta Utara, Jumat dini hari, 5 Juni 2015.
OJK Siapkan Regulasi Atasi Investasi Bodong


"Iya betul, saudara Kamal Tarachand sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tangkap. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara," Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.


Kamal ditangkap sebelum sempat melarikan diri usai korban aksi penipuannya melapor ke polisi.


Dalam penyelidikan sementara terungkap, Kamal telah meraup uang hingga miliaran rupiah dalam menjalankan aksi investasi bodong iklan tisunya.


Korban penipuan Kamal tak hanya berasal dari masyarakat biasa, tapi juga dari kalangan artis ibu kota. Jumlahnya pun diduga mencapai ribuan orang.


Dalam praktiknya, ia menawarkan member untuk berinvestasi minimal Rp 1 juta dengan komisi Rp 200 ribu per hari selama 1.000 hari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya