Sumber :
- VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id
- Tim Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kantor penipu ulung bermodus iklan tisu di Jakarta Utara.
Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor di kawasan elit, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 5 Juni 2015.
"Kami sedang melakukan penggeledahan di kantor Kamal Tarachand untuk mencari barang bukti atau aset-aset hasil kejahatannya," kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.
Penyidik menggeledah setiap sudut kantor untuk mencari berkas dan barang bukti apapun terkait penipuan yang dilakukan tersangka Kamal Tarachand.
Kamal diduga masih menyimpan semua barang bukti transaksi keuangan antara dirinya dengan korban-korban penipuan investasi bodong bermodus iklan tisu itu.
Kasus penipuan investasi bodong itu terungkap setelah korban penipuan melaporkan kasus itu ke polisi.
Kamal ditangkap sebelum sempat melarikan diri usai korban aksi penipuannya melapor ke polisi.
Baca Juga :
OJK Siapkan Regulasi Atasi Investasi Bodong
Baca Juga :
Tipu Teman Sendiri, PNS Dibekuk Polisi
Dalam praktiknya, ia menawarkan member untuk berinvestasi minimal Rp 1 juta dengan komisi Rp 200 ribu per hari selama 1.000 hari.
Halaman Selanjutnya
Dalam praktiknya, ia menawarkan member untuk berinvestasi minimal Rp 1 juta dengan komisi Rp 200 ribu per hari selama 1.000 hari.