Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Usai menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Apartemen Kalibata City Sapto Wibowo Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, mengatakan bahwa kedepannya Pemprov DKI akan membentuk struktur RT dan RW untuk mendata keluar masuknya warga yang tinggal di tempat tersebut.
Sapto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS), dan sekaligus sepakat akan dibentuk struktur Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Apartemen Kalibata City, yang termasuk dalam wilayah kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Dinas Kebersihan DKI Isi Bensin Pakai RFID Card
Baca Juga :
Dukung Ahok, Hanura: Kami Tidak Minta Jatah
"Jumlah maksimal 13 ribu warga disini. 60 persen lebih, unit yang ada disini dihuni, termasuk oleh para pendatang, tapi pastinya memang belum tahu," tuturnya.
Sementara itu, Tedjo warga Kalibata City dari Tower Borneo menuturkan, bahwa penantian lamanya sejak tahun 2011 untuk berharap ada pembentukan RT RW ditempat tinggalnya bisa terealisasi.
"Dari 2011 menunggu, adanya RT RW. Kami dari Komunitas Warga Kalibata City (KWC) sangat mendukung dan berbahagia sekali," tuturnya.
Ia juga sudah berulang kali menghimbau kepada pengelola untuk membentuk RT RW. Namun himbauannya tersebut sampai saat ini tak pernah diindahkan.
"Selama ini kami buat KTP di kelurahan Rawajati, dengan ikut RT yang disana di kelurahan itu," ujarnya.
Tedjo berharap, dengan adanya struktur RT dan RW akan meminimalisir segala bentuk prostitusi, narkoba, juga pembunuhan di lingkungan tempat tinggalnya. Karena menurutnya, fungsi kontrol terendah di masyarakat adalah dipegang oleh RT dan RW.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Tedjo warga Kalibata City dari Tower Borneo menuturkan, bahwa penantian lamanya sejak tahun 2011 untuk berharap ada pembentukan RT RW ditempat tinggalnya bisa terealisasi.