Kasus Polisi Tembak Lima Orang Masih Diselidiki

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oknum anggota polisi dari Polsek Serpong yang menembak lima warga Lampung masih dalam pemeriksaan di internal Propam.


Kapolres Kota Tangerang, AKBP Irman Sugena, mengatakan proses pemeriksaan internal masih dilakukan untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam kasus tersebut.


"Jadi proses itu, kalau dari internal propam sedang dilakukan pemeriksaan, untuk mengetahui proses dilakukan sesuai prosedur atau tidak," ujar Irman usai menghadiri pertemuan Kapolres dan Kapolsek di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Senin 15 Juni 2015.
Pria yang Dibakar di Makam Ciater Itu DPO Maling Motor


Dirjen Pajak: Saya Akan Perangi Teroris Pajak
Irman menjelaskan, pihaknya menghargai mengenai laporan adanya oknum kepolisian yang melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.

Dirjen Pajak: Parado Fransriano Berkorban Jiwa untuk Negara

"Laporan itu akan ada tindaklanjut, proses penyelidikan dan penyidikan tidak boleh diintervensi," ujar Irman.


Menurutnya, media jangan cepat berasumsi mengenai pemberitaan ini karena tidak berada di tempat kejadian perkara.


"Media jangan berasumsi, semua ada prosesnya. Di lapangan ada fakta mengatakan ada upaya melakukan perlawanan dari warga tersebut, hal itu dibuktikan ditemukannya ada barang bukti tiga senjata api," jelasnya.


Sebelumnya, sejumlah oknum polisi Polsek Serpong dilaporkan ke Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain menembak lima orang, oknum polisi itu juga melakukan kekerasan terhadap 14 orang lain yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan.


Para oknum polisi ini diduga melakukan tindakan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang penangkapan terhadap 19 orang tersebut tanpa prosedur. Kasus ini juga dilaporkan ke Kompolnas dan Komnas HAM. (ase)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya