Polisi Ringkus Pemeras Anggota DPR Lucky Hakim

Pelaku pemeras Lucky Hakim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang karyawan berinsial RS dan pengusaha berinisial A, Rabu, 17 Juni 2015. Keduanya diduga sebagai pelaku pemerasan terhadap anggota DRP, Lucky Hakim.

Direktur Direktorat Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia korban terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian.

"Kedua orang ini mengaku tim sukses dari korban saat pileg yang lalu, pada saat pertama korban memberikan uang sebesar Rp10 juta, sekarang mau minta Rp60 juta lagi," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu 17 Juni 2015.

Kedua pelaku ditangkap tim unit 1 Jatanras yang dipimpin Kompol Buddy Towoliu saat hendak melakukan transaksi kedua di Rest Rustiq Plaza Senayan pada pukul 17.00 WIB. Menurut Kanit 1 Jatanras Kompol Buddy Towoliu, operasi tangkap tangan ini dilakukan dengan modus korban meminta bertemu langsung.

"Pertama kan transfer, kedua kita minta ketemu dengan alasan menandatangi surat bahwa pelaku tidak mengancam korban lagi setelah diberi uang," kata Buddy.

Pemerasan, Kejahatan Terbanyak di Pelabuhan Tanjung Priok

Teman Lama
Ditemui ditempat yang sama, pengacara dari Lucky Hakim, Yules R I Kelo, mengatakan bahwa pemerasan ini sudah terjadi selama akhir bulan Maret lalu.

"Korban mendapatkan teror dan memeras melalui BBM, teror tersebut bukan kepada Pak Lucky saja, tetapi kepada staf Pak Lucky juga. Mereka beralasan uang tersebut sebagai uang tutup mulut dan jika tak berikan mereka membuka rahasia ijazah, pajak, sampai urusan keluarga dari Pak Lucky," ujar Yales.

Yales juga mengatakan, awalnya Lucky masih mengikuti kemauan dari pelaku karena kedua pelaku masih ada kerja sama dalam pileg di Bekasi.

"Pak Lucky memberi bukan takut mengenai ancaman tersebut, tetapi karena ini sudah memeras dengan ancaman dan menggunakan bahasa yang tidak sopan."

Akhirnya, setelah mendiskusikan dengannya, Lucky melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Lucky yang datang bersama pengacara mengaku, kedua pelaku merupakan temannya saat mencalonkan diri menjadi anggota DPR.

"Mereka teman lama saya, kenal sejak tahun 2012. Tapi saya rasa bukan seperti ini (memeras) cara berteman. Saya sebelumnya sudah memberi uang dan lama-lama kok malah mengancam seperti ini," ujar Lucky saat tiba di Mapolda Metro Jaya.

Dia juga mengakui, bahwa tindakan memberi uang bukan karena takut, tetapi karena kasihan dengan dua temannya tersebut.

"Saya tidak takut, kalau mereka mau bicara yang seperti diancamkan ke saya silakan saja kepada polisi, saya hanya merasa sudah diancam saja," katanya.

Menurutnya, yang lebih parahnya lagi, selain meminta uang, kedua pelaku ini meminta sejumlah proyek yang ada di DPR dan meminta menjadi stafnya.

"Mereka minta proyek di DPR dan minta menjadi staf saya juga," tuturnya.

Peras Sejoli, 'Kapten Kanal Banjir Timur' Diciduk Polisi
Lucky Hakim dan hewan piaraannya.

Cara Lucky Hakim Lestarikan Satwa Langka

Ia menyerahkan hewan piaraannya ke Kebun Binatang Ragunan.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016