Uber Taksi Siap Lawan Balik Dishub dan Organda

Ilustrasi/Layanan taksi berbasis aplikasi
Sumber :
  • telegraph.co.uk
VIVA.co.id
Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
- Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (UB), Arya Dwipangga bersama rekan-rekan dari anggota Uber Taksi mengadakan konferensi pers hari ini, Sabtu 20 Juni 2015 guna membahas
sweeping
Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!
yang dilakukan oleh Ditreskrimsus, Organda, dan Dishub DKI Jakarta terkait keberadaan Uber Technologies.
Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing

Mereka protes tindakan Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta bersama Organda melakukan penjebakan dengan melumpuhkan 5 sopir taksi Uber dengan cara memesan jasa mereka pada Jumat, 19 Juni, lalu.


"Kami merasa perihatin karena dilakukan dengan cara yang kurang berwibawa," kata Arya kepada
VIVA.co.id
di kawasan Kuningan, Jakarta.


Arya menjelaskan, pihak Dishub dan Organda telah melakukan kesalahan dengan menjebak kelima sopir tersebut. Dia menjelaskan, saat ini peran koperasi hadir untuk menjembatani para pengemudi yang tidak mempunyai badan usaha.


"Itu kan bukan mobil Uber. Itu mobil milik orang yang jadi vendor di Uber," ujarnya.


Arya mengatakan, Uber masih mencari upaya jalan tengah terkait permasalahan tersebut. Dikatakan, koperasi masih akan menunggu regulasi pemerintah tentang jasa transportasi yang berlandaskan melalui sistem aplikasi.


"Kami di sini hanya cari peluang. Kami harapkan pemerintah menciptakan sistem undang-undang tersebut," ungkapnya.


Lebih lanjut, Arya menegaskan, pihak koperasi tidak akan tinggal dan berencana menggunakan jalur hukum apabila hal serupa terjadi lagi.


"Kalau punya masalah sama Uber, masalahkan saja sama Uber. Kami sudah konferensi pers, kalau terjadi lagi akan kami gugat balik," kata dia.


Selain itu, ditemui di tempat yang sama, pemilik dari PT Ransbandi Jaya, Ronald mengatakan, akibat penangkapan tersebut, beberapa sopir yang dia miliki mengutarakan ketakutan sebagai sopir taksi Uber.


Ronald mengungkapkan, tindakan Organda dan beberapa lembaga terkait merupakan tindakan yang arogan.


"Mereka tidak melalui prosedur yang baik. Seharusnya mereka somasi dulu pihak Uber. Baru penangkapan. Itu sangat mengintimidasi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya