Sumber :
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id
- Kekerasan seksual menjadi tindak kejahatan tertinggi dalam rangkaian catatan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam kurun satu tahun terakhir.
Menurut data di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, dalam setahun terakhir, periode 2014, terdapat 251 laporan kekerasan terhadap anak yang diterima kepolisian.
Hanya ada sekitar 12 laporan saja yang hingga akhirnya diselesaikan melalui proses persidangan di pengadilan.
"Ada berbagai macam hal yang menyebabkan, salah satunya adalah pertimbangan psikologi korban jika sampai ke pengadilan," kata M Taufik Iksan, Senin, 22 Juni 2015.
Ia menuturkan sebagian besar kasus yang melibatkan orang dekat tak diteruskan atas permintaan orang tua korban sendiri. "Biasanya karena ada hubungan darah jadi tidak enak," kata dia.
Selain itu, beberapa orang tua meminta kasus tak dilanjutkan karena tak ingin anak-anak berhadapan dengan proses pengadilan.
Ia belum dapat merinci secara detil soal kasus kekerasan seksual pada anak. Jumlah kasus ini di luar kasus yang dilaporkan Polda Metro Jaya seperti pelecehan yang dilakukan oleh pembina paskibra di salah satu SD Negeri Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Halaman Selanjutnya
"Ada berbagai macam hal yang menyebabkan, salah satunya adalah pertimbangan psikologi korban jika sampai ke pengadilan," kata M Taufik Iksan, Senin, 22 Juni 2015.