Sumber :
- VIVA.co.id/http://www.dw.de
VIVA.co.id
- Kekerasan seksual menjadi tindak kejahatan tertinggi dalam rangkaian catatan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam kurun satu tahun terakhir.
Menurut data di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, dalam setahun terakhir, periode 2014, terdapat 251 laporan kekerasan terhadap anak yang diterima kepolisian.
Dari jumlah sebanyak itu, 77 laporan kekerasan anak adalah terkait kekerasan seksual anak.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Barat, Iptu Muhammad Taufik Iksan mengatakan, dari seluruh laporan kekerasan terhadap anak itu, tidak semua dapat diproses hingga tahap penyidikan dan pelimpahan ke pengadilan.
Hanya ada sekitar 12 laporan saja yang hingga akhirnya diselesaikan melalui proses persidangan di pengadilan.
"Ada berbagai macam hal yang menyebabkan, salah satunya adalah pertimbangan psikologi korban jika sampai ke pengadilan," kata M Taufik Iksan, Senin, 22 Juni 2015.
Ia menuturkan sebagian besar kasus yang melibatkan orang dekat tak diteruskan atas permintaan orang tua korban sendiri. "Biasanya karena ada hubungan darah jadi tidak enak," kata dia.
Pemerintah Diminta Gencar Advokasi Korban Kekerasan Seksual
Berharap advokasi bisa mencegah kekerasan seksual
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :