Ahok Ibaratkan Uber Sebagai Pedagang Kaki Lima

Ilustrasi taksi Uber
Sumber :
  • REUTERS/Kai Pfaffenbach
VIVA.co.id
Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyamakan moda transportasi Uber di Jakarta seperti beroperasinya para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area-area umum terlarang.

Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!
"Uber itu sama aja kayak PKL," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 22 Juni 2015.

Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing
Sama seperti PKL, Ahok mengatakan, keberadaan Uber sebenarnya bisa menguntungkan. Moda transportasi itu bahkan bisa memberi kenyamanan karena hanya bisa dipesan melalui aplikasi telepon pintar.

Meski demikian, masih sama seperti PKL, Ahok mengatakan, Uber beroperasi secara liar karena tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan untuk bisa beroperasi secara legal.

Karena itu ia menawari perusahaan teknologi informasi yang diketahui memiliki kantor pusat di San Francisco, Amerika Serikat itu untuk membuat badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) di Jakarta.

Dengan memiliki badan hukum yang jelas, Pemerintah Provinsi DKI bisa dengan mudah meminta pertanggungjawaban perusahaan itu saat ada warga yang mengeluhkan pelayanan yang diberikannya.

Selain itu, DKI juga dapat memungut pajak penghasilan yang diambil dari keuntungan yang diperoleh perusahaan itu dari beroperasi di Jakarta. "Kita akan izinkan selama Anda terdaftar dan jelas bayar pajak," ujar Ahok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya