Sumber :
- VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVA.co.id
- Kepala SD di Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, ditangkap petugas Kepolisian Metro Tengerang, karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap 12 anak didiknya. T (51 tahun) ditangkap pada Sabtu 20 Juni 2015, setelah dilaporkan oleh orang tua murid.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, mengatakan bahwa sehari sebelum penangkapan itu mereka menerima laporan dugaan tindak pidanan perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di ruang Kepsek.
Baca Juga :
Saipul Jamil Siap Dipindahkan ke LP Cipinang
Baca Juga :
Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan
Baca Juga :
Apa Kabar Saipul Jamil?
"Sementara murid perempuan hanya ditanyai dengan pertanyaan yang sama. Akhirnya, mereka disuruh keluar ruangan," ujar Sutarno.
Sutarmo menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terjadi sejak 12-13 Juni 2015 dan pelaku beraksi selalu di ruang kerjanya.
Selengkapnya tonton di
Halaman Selanjutnya
Sutarmo menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terjadi sejak 12-13 Juni 2015 dan pelaku beraksi selalu di ruang kerjanya.