Sumber :
- VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVA.co.id
- Kepala SD di Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, ditangkap petugas Kepolisian Metro Tengerang, karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap 12 anak didiknya. T (51 tahun) ditangkap pada Sabtu 20 Juni 2015, setelah dilaporkan oleh orang tua murid.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, mengatakan bahwa sehari sebelum penangkapan itu mereka menerima laporan dugaan tindak pidanan perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di ruang Kepsek.
"Dari keterangan para korban, tersangka selaku kepsek, memanggil para korban ke ruangan kerja kepsek," kata Sutarmo.
Di ruangan itu, korban ditanya soal hubungan badan. Para murid yang dikumpulkan itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Kepsek menyuruh siswa laki-laki membuka celana dan masturbasi.
"Sementara murid perempuan hanya ditanyai dengan pertanyaan yang sama. Akhirnya, mereka disuruh keluar ruangan," ujar Sutarno.
Baca Juga :
Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli
Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang
Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :