Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, berharap publik tak gaduh dengan rencana peralihan komando Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang ke Polda Banten.
Menurut Tito, rencana itu masih dalam tahap pengkajian di Markas Besar Polri, sehingga kemungkinan besar tidak akan diwujudkan dalam tahun ini. Mabes Polri pun perlu mendengarkan saran dan pertimbangan berbagai pihak mengenai baik dan buruk peralihan Polresta Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.
"Saya perkirakan tidak akan terjadi pada tahun ini. Masih dalam bahasan dan pengkajian di Mabes Polri," kata Tito kepada wartawan di Tangerang pada Rabu, 24 Juni 2015.
Rencana peralihan komando Polresta Tangerang itu bermula dari pernyataan Kepala Polda Banten, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar. Dia menghendaki wilayah Tangerang Raya masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. Rencana itu sudah disampaikan kepada Mabes Polri tetapi belum diputuskan.
Di tempat dan waktu terpisah, Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, menyatakan tidak sepakat dengan rencana itu. Alasannya, di Kabupaten Tangerang terdapat sejumlah aset vital milik negara yang pengawasannya memerlukan kecepatan, ketepatan, dan keandalan aparat keamanan.
Lagi pula, katanya, kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang kini lebih banyak masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tangerang, membutuhkan pengamanan yang ekstra ketat. Ditambah PLTU Mauk, jalan tol maupun kawasan industri, dan lain-lain.
Menurut Bupati, selama ini faktor pengamanan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang sudah terjaga dengan baik dengan adanya Polresta Tangerang yang kendalinya berada di bawah Polda Metro Jaya.
Menurut Zaki, jika terjadi perubahan kendali Polresta Tangerang ke Polda Banten, tentunya akan memengaruhi berbagai bidang pelayanan. Pelayanan kepolisian harus beradaptasi kembali dari awal serta pengaruh pelayanan lainnya.
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
VIVA.co.id
7 Agustus 2016
Baca Juga :