Sopir Kopaja Akan Digaji Rp5,4 Juta

Kopaja AC
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Sopir Bus Kopaja nantinya tidak lagi harus berburu setoran untuk mendapatkan uang dalam kehidupan kesehariannya.


Sebab jika Kopaja sudah terintegrasi dengan TransJakarta, maka sopir Kopaja akan mendapatkan gaji bulanan seperti penemudi Bus TransJakarta. Dan, tentunya dengan nilai dua kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.


"Penghasilan bulanan untuk sopir Kopaja yang akan direkrut untuk kontrak dengan TransJakarta saat ini sudah direncanakan mendekati dua kali UMP. Tapi bisa saja dua kali UMP," kata Direktur Utama PT Transjakarta, ANS Kosasih , Kamis 25 Juni 2015.
Borussia Dortmund Melangkah ke Final Liga Champions usai Tekuk PSG di Kandang


Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah
Seperti diketahui, besaran UMP DKI Jakarta kini telah mencapai angka Rp 2,7 juta, yang berarti para pengemudi Bus Kopaja akan mendapat gaji sekitar Rp 5,4 juta.

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

Kosasih berpendapat, besaran gaji bulanan tersebut ditentukan dan disesuaikan oleh besaran pembayaran rupiah per kilometer kepada Kopaja. Kendati demikian, hingga saat ini PT Transjakarta dan pengurus Kopaja masih belum menentukan angka pasti untuk gaji pengemudi tersebut.


"Gajinya akan tercermin dalam harga rupiah per kilometer yang di dalamnya mencakup biaya penghasilan bulanan sopir," ujar Kosasih.


Sebelumnya, Kopaja telah menyepakati perjanjian untuk bergabung dengan manajemen PT. TransJakarta. Rencananya, Kopaja akan menjadi operator untuk melayani Bus Transjakarta berukuran sedang.


Berbeda dengan sebelumnya, bus-bus Kopaja yang akan dioperasikan adalah armada-armada yang tengah dibenahi dan memenuhi spesifikasi sesuai yang telah ditetapkan oleh TransJakarta seperti kelengkapan AC, GPS dan pintu otomatis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya