Pemprov DKI Bakal Perluas Makam Pangeran Jayakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • Rebecca

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas kawasan makam Pangeran Jayakarta yang berada di Jalan Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Perluasan bertujuan agar area makam menjadi cagar budaya yang lebih terawat dan layak dikunjungi.

Djarot: #SahabatDjarot Bukan Pertanda Saya Maju di Pilgub

"Jadi kita dulu sempat anggarkan perluasan ini, tapi tidak bisa dieksekusi, duitnya dikembalikan. Kalau bisa kita akan anggarkan lagi biar bisa dieksekusi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Jakarta, Senin, 29 Juni 2015.

Djarot mengatakan, pihaknya akan melibatkan sejarawan dan keluarga Pangeran Jayakarta sebelum melaksanakan proyek tersebut. Pasalnya, selama ini masih terjadi perdebatan pandangan terkait keberadaan makam.

Jelang Pilgub DKI, Sandiaga Uno Dekati Wagub Djarot

"Harus ada penyamaan persepsi tentang sejarah Pangeran Jayakarta dan sejarah berdirinya Jakarta supaya tidak ada multitafsir, caranya dengan melibatkan pakar, sejarawan, akademisi, keluarga yang mana kita bisa menggali sejarah asal-usul Jakarta, apalagi ini masih dalam masa HUT DKI," ujarnya menambahkan.

Demi menghindari kesalahpahaman, Djarot juga berencana mengajak warga untuk berdialog guna membongkar sejarah Pangeran Jayakarta.

Ini Pengaruh Gadget bagi Anak

"Sejarah yang kita pelajari bukan hanya sejarah lisan, tapi sejarah yang ada bukti otentik, empiris, dan tertulis."

Selama ini, kata Djarot, pihaknya terhambat soal pembebasan lahan lantaran ada 4 bangunan permanen yang berada di kawasan yang terkena dampak perluasan.

Sebelumya, Pemprov DKI telah menganggarkan dana sebesar Rp9 miliar untuk melakukan pembebasan lahan kawasan makam Pangeran Jayakarta pada Tahun Anggaran 2013/2014. Meski pemerintah akan membebaskan lahan tersebut sesuai dengan tafsiran harga yang ada, tapi hingga kini rencana itu belum dilakukan. Padahal, lahan tersebut akan digunakan untuk membangun museum Pangeran Jayakarta, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan revitalisasi Kali Sunter.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya