Ini Peran Oknum TNI di Penculikan Pengusaha Malaysia

Foto ilustrasi
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
4 Awak Kapal Malaysia Diculik Dekat Perairan Sabah
- Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya, Mayjen TNI Agus Sutomo menegaskan, dua anggota TNI pelaku penculikan pengusaha Malaysia di Bogor bertindak sebagai pribadi.

Penculik Gadis Remaja di Pasar Minggu Ditangkap

"Unsur pimpinan tidak pernah mengajarkan anggotanya melakukan tindakan seperti itu," ujar Agus usai upacara bersama Pemda DKI, TNI, dan Polri di Makodam Jaya - Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin, 27 Juli 2015.
Kronologi Penculikan Bayi di Pasar Senen


Agus mengatakan, setiap anggota TNI diberi pelajaran dan pelatihan  mengamalkan delapan wajib TNI. Agus meminta masyarakat, juga media, idak menggeneralisir TNI selaku institusi militer NKRI, sebagai institusi yang melakukan tindakan pelanggaran HAM seperti yang dilakukan dua anggotanya di Bogor.


Secara garis besar, TNI selalu mendorong anggotanya menjadi prajurit profesional yang mengayomi rakyat dan membela negara. "Doktrin, latihan, dan pembinaan mental yang kita berikan kepada setiap prajurit itu sama," ujar Agus.


Agus memastikan dua anggota TNI berinisial S dan RS yang diduga terlibat penculikan itu kini tengah menghadapi proses hukum di Polisi Militer (POM) TNI. "Hasil pendalamannya nanti akan disampaikan," ujar Agus.


Berniat Membantu


Sementara itu, Kapendam Jayakarta Kolonel Infanteri Heri Prakosa menyebut peran dua oknum dalam penculikan warga negara Malaysia, Sahlan bin Bandan.


Menurutnya, kedua anggota tersebut hanya dimintai tolong tanpa mengetahui bentuk bantuan yang dibutuhkan pada mulanya.


"Cuma dua yang terlibat langsung, sama kayak kasus sebelum-sebelumnya. dia dimintai tolong sama orang, bantu-bantu orang," ujar Heri.


Karenanya Heri mengimbau, prajurit militer cermat dalam memberikan bantuan. Tak hanya itu, ia meminta, sebagai anggota TNI senantiasa bersyukur guna menghindari aksi kejahatan. "Sudah dikasih gaji dan tunkin (tunjangan kinerja) harusnya bersyukur. Masih kurang saja," katanya.


Adapun untuk proses pemeriksaan terhadap Serma SS dan Serka R, lanjut Heri, akan dilakukan Pomdam. Keduanya, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.


"Dua yang dilaporkan ke kita, kalau soal dipecat, melalui prosedur hukum, tidak bisa berandai-andai saja," katanya.


Seperti diketahui, Serma SS, anggota Kopassus dan Serka R, anggota Kostrad dilaporkan terlibat aksi penculikan yang diungkap Polda Metro pada 23 Juli lalu. Dari para tersangka, polisi menyita sebuah mobil Mitsubishi Pajero, sejumlah telepon genggam, uang tunai Rp80 juta dan beberapa batu akik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya