Telan 32 Kapsul Narkoba, Warga Tanzania Dicokok

Kurir pengedar bandar narkoba ditangkap. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id - Seorang wanita warga negara Tanzania berinisial MA, 32, menyelundupkan narkotika jenis sabu dan heroin di dalam perutnya. Barang haram tersebut dibawa dari luar negeri ke Indonesia.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Upayanya berhasil dicegah petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Soekarno Hatta. Dia pun langsung diringkus aparat berwenang.

Sebelumnya, sabu dan heroin yang dibungkus kapsul plastik tersebut ditelan oleh MA. Kemudian dia menumpangi pesawat Qatar Airways (QR-956) dari Dar Es Saalam menuju Jakarta.

Saat tiba di Terminal 2E Kedatangan Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu 4 Juli 2015, MA dicurigai oleh petugas Kantor Bea Cukai. Dia pun diperiksa dengan rontgen.

"Ternyata terdapat 32 benda berbentuk kapsul dalam perutnya," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo Muryono, Rabu 29 Juli 2015.

Akhirnya, petugas membawanya ke kantor untuk mengeluarkan kapsul tersebut mengunakan obat pencahar. Petugas butuh waktu dua hari untuk mengeluarkan seluruh kapsul dari dalam perutnya.

"Kapsul tersebut di antaranya 23 kapsul berisi heroin seberat 414 gram dan 9 kapsul berisi sabu seberat 126 gram. Nilai estimasi dari barang tersebut sebesar Rp1,08 milyar," ujar Dwijo.

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Subekti, mengatakan, pelaku berprofesi sebagai wanita penghibur di warung remang-remang di negara asalnya, Tanzania.

"Dia diberi upah 7.000 dolar atau sekitar Rp90 juta jika berhasil membawa narkotika itu ke Jakarta," kata dia.

Ibu dua anak itu diketahui diperintah oleh seorang warga negara Nigeria berinisal C untuk membawa barang ke penerima barang di hotel di Jakarta.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

"Penerima barang juga orang luar, tapi belum diketahui identitasnya, masih DPO. Diperkirakan mereka dari jaringan Nigeria," ujar Subekti. (ren)

Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016