Penjual Makanan Berformalin Harus Dipidana

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Banyaknya temuan makanan mengandung bahan kimia berbahaya yang dijual di Jakarta menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. 

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan
Pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan, akan menindak tegas pelaku penjual makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil rhodamine B.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
"Kami temukan banyak sample bahan makanan berbahaya, ini yang membuat warga DKI banyak terserang kanker," kata Ahok di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2015.

Dia mengatakan, hal ini semakin menkhawatirkan dan harus segera di tindaklanjuti. Bahkan, barang berformalin beberapa waktu lalu ditemukan di rumah dinasnya.

"Ini temuan di rumah dinas saat lebaran, Tahunya diproduksi sebelum pegawainya pulang kampung, supaya bisa bertahan lama, karena dia tahu abis Lebaran banyak yang nyari tahu," kata Ahok.

Menurut Ahok, tindakan tersebut sangat berbahaya, sehingga oknumnya layak untuk diproses secara pidana. 

"Ini percobaan bunuh orang, harus dipidanakan dan harus dipenjara lama."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya