Penjual Makanan Berformalin Harus Dipidana

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Banyaknya temuan makanan mengandung bahan kimia berbahaya yang dijual di Jakarta menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. 

Pria yang akrab disapa Ahok ini menegaskan, akan menindak tegas pelaku penjual makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil rhodamine B.

"Kami temukan banyak sample bahan makanan berbahaya, ini yang membuat warga DKI banyak terserang kanker," kata Ahok di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2015.

Dia mengatakan, hal ini semakin menkhawatirkan dan harus segera di tindaklanjuti. Bahkan, barang berformalin beberapa waktu lalu ditemukan di rumah dinasnya.
Tak Mau Terjebak Macet Demo, Ini Pengalihan Lalu Lintasnya

"Ini temuan di rumah dinas saat lebaran, Tahunya diproduksi sebelum pegawainya pulang kampung, supaya bisa bertahan lama, karena dia tahu abis Lebaran banyak yang nyari tahu," kata Ahok.
Dipenuhi Massa, Lalu Lintas di Sekitar Monas Belum Ditutup

Menurut Ahok, tindakan tersebut sangat berbahaya, sehingga oknumnya layak untuk diproses secara pidana. 
Jelang Demo, Lalu Lintas Seputar Istiqlal Macet Parah

"Ini percobaan bunuh orang, harus dipidanakan dan harus dipenjara lama."
Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016