Sumber :
- Irwandi - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Aktor muda dan juga model, Eza Gionino alias EG tertangkap tangan mengonsumsi nakotika jenis sabu-sabu. Ia diringkus petugas Polres Metro Jakarta Selatan saat menghisap barang haram itu di dalam kamar rumahnya.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan menuturkan, aktor berusia 28 tahun itu ditangkap sekira pukul 00.30 WIB Sabtu lalu di kompleks perumahan mewah, Cibubur Country, Cikeas, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga :
Pihak Keluarga Eza Gionino Ikut Diperiksa Polisi
Baca Juga :
Polisi Masih Buru Bandar Narkoba Eza Gionino
Dari rumah Eza, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram yang dibeli pelaku dari inisial K. Kemudian juga berikut satu buah bong, satu buah cangklong (pipa kaca) serta dua buah korek gas.
Akibat perbuatan tersebut, Eza dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Akibat perbuatan tersebut, Eza dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.