Pesinetron Tampan Ditangkap Saat Hisap Sabu di Cikeas

Narkoba Artis
Sumber :
  • Irwandi - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Aktor muda dan juga model, Eza Gionino alias EG tertangkap tangan mengonsumsi nakotika jenis sabu-sabu. Ia diringkus petugas Polres Metro Jakarta Selatan saat menghisap barang haram itu di dalam kamar rumahnya.


Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan menuturkan, aktor berusia 28 tahun itu ditangkap sekira pukul 00.30 WIB Sabtu lalu di kompleks perumahan mewah, Cibubur Country, Cikeas, Kota Bogor, Jawa Barat.


"Ini berdasarkan hasil pengembangan dari informasi masyarakat.  Kita menulusuri dari Kemang, Pasar Minggu. Kita telusuri sampai ke tersangka kemudian kita lakukan penindakan kepada tersangka," kata Surawan, Senin 3 Agustus 2015.


Aktor Eza yang sudah malang melintang sebagai pemeran dalam puluhan sinetron, film layar lebar maupun FTV diketahui sudah mengonsumsi sabu sejak enam bulan lalu.


Dari rumah Eza, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,16 gram yang dibeli pelaku dari inisial K. Kemudian juga berikut satu buah bong, satu buah cangklong (pipa kaca) serta dua buah korek gas.

Hari Ini Penentuan Nasib Eza Gionino Terkait Kasus Narkoba

Akibat perbuatan tersebut, Eza dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.
Kabar Terbaru Kasus Narkoba Eza Gionino

Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino

Eza Gionino Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Eza kini menyadari yang dilakukannya merupakan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2015